Senin, 19 Maret 2012

fenomena gangguan mental dimasyarakat

Shelli Vellayati 19510785 2PA02

Salah satu gangguan kesehatan mental yang ada di masyarakat ialah  Self injury. Self injury dalam istilah lain dikenal sebagai self harm (SH), self-inflicted violence (SIV), dan self-mutilation walaupun oleh sebagian besar orang definisi yang terakhir dianggap kurang tepat terutama di kalangan pelakunya. Dalam arti yang lebih luas, self injury meliputi juga fenomena lainnya yang berkaitan dengan pengrusakan tubuh sendiri namun pelakunya melakukan tindakan ini dengan harapan dapat mengatasi atau membebaskan diri dari emosi yang tidak tertahankan atau rasa tak nyaman.
Bentuk paling umum dari self injury adalah membuat irisan dangkal pada lengan atau tungkai. Tindakan ini di kalangan para pelakunya dikenal sebagai “cutting” dan pelaku self injury yang secara rutin melakukannya dikenal sebagai seorang “cutter”. Luka iris multipel yang terlokalisasi tersebut biasanya memiliki kemiripan satu sama lain dalam arti terpola dan hal ini merupakan ciri khas dari “cutting”. Pada keadaan yang lebih jarang dijumpai, perilaku ini meliputi juga pemotongan pada bagian tubuh tertentu, misalnya saja payudara dan organ kelamin.
Contoh self injury lainnya meliputi:
·          Meninju, memukul, dan mencakar diri sendiri
·          Menggigit tangan, lengan, bibir, atau lidah
·         Menggaruk-garuk kulit sampai berdarah
·         Mengutak-atik luka yang sedang dalam proses penyembuhan
·         Mememarkan tubuh lewat kecelakaan yang sudah direncanakan sebelumnya
·         Membakar diri baik dalam bentuk ringan misal dengan rokok atau pembakaran tubuh secara luas.
·         Menusuk diri sendiri dengan kawat, peniti, paku, pulpen, dan lainnya.
·         Mematahkan tulang-tulang mereka sendiri
·         Mencungkil mata
·         Menelan bahan kimia korosif, baterai, peniti, dan benda lainnya.
·         Pada beberapa kasus juga dilaporkan pelaku meracuni dirinya sendiri secara berulang.

Kesalahan konsepsi yang lazim dijumpai dalam self injury adalah bahwa masyarakat umum menganggap bahwa tindakan ini dilakukan oleh pelakunya untuk mencari perhatian semata. Sedangkan dalam kenyataannya, banyak pelaku self injury yang sangat menyadari keberadaan luka dan parut pada tubuh mereka dan umumnya mereka berusaha menyembunyikannya dari orang lain. Jika dipertanyakan oleh orang lain bagaimana mereka memperoleh luka-luka tersebut maka biasanya mereka menjawab bahwa luka-luka tersebut diperoleh dengan cara lain misalnya saja kecelakaan dan biasanya mereka menyembunyikannya dengan cara menggunakan baju yang sangat tertutup.
Dalam pendefinisian yang diperluas, self harm dibedakan dengan self injury. Self harmmerupakan istilah umum untuk seluruh kegiatan melukai diri sendiri (dengan definisi ini maka penyalahgunaan alkohol dan bulimia termasuk di dalamnya), sedangkan self injury memiliki pengertian yang lebih spesifik yaitu merupakan tindakan memotong, mengiris, membuat memar diri sendiri, meracuni diri sendiri, hingga over dosis (tanpa maksud bunuh diri), membakar diri, dan tindakan lainnya yang secara langsung untuk dilakukan untuk melukai tubuh. Jadi secara akurat untuk mendefinisikan self harm atau self injury harus diketahui bahwa maksud dari tindakan tersebut bukanlah untuk bunuh diri namun untuk mengatasi stres emosional yang dihadapi oleh seseorang. Baik DSM IV, ICD-10, ataupun PPDGJ III tidak mengklasifikasikan secara tersendiri gangguan ini walaupun banyak pelaku self injury yang menginginkan agar kelainan ini dijadikan diagnosa tersendiri.
Walaupun perilaku ini nampaknya ekstrim namun sebenarnya kita tetap dapat melihat perilaku self injury dalam kelompok masyarakat yang ‘sehat’. Misalnya menggigiti kuku, memencet jerawat, atau menggaruk bekas gigitan nyamuk sampai berdarah. Ada banyak juga orang-orang yang rela mengikuti diet hingga kelaparan hanya supaya dapat memakai celana ukuran tertentu. Jadi harus diperhatikan bahwa sebenarnya banyak orang yang melakukannya namun yang harus diperhatikan adalah bila kegiatan ini sudah membutuhkan perhatian khusus.

Rabu, 14 Maret 2012

ini dia "Psikologi Kesehatan Mental"

PSIKOLOGI KESEHATAN MENTAL
Shelli Vellayati 19510785 2PA02


Mental hygiene merujuk pada pengembangan dan aplikasi seperangkat prinsip-prinsip praktis yang diarahkan kepada pencapaian dan pemeliharaan unsur psikologis dan Pencegahan dari kemungkinan timbulanya kerusakan mental atau malajudjusment. Kesehatan mental terkait dengan (1) bagaimana kita memikirkan, merasakan menjalani kehidupan sehari-hari; (2) bagaimana kita memandang diri sendiri dan sendiri dan orang lain; dan (3) bagaimana kita mengevaluasi berbagai alternatif dan mengambil keputusan. Seperti halnya kesehatan fisik, kesehatan mental sangat penting bagi setiap fase kehidupan. kesehatan mental meliputi upaya-upaya mengatasi stres, berhubungan dengan orang lain, dan mengambil keputusan.
Kesehatan mental tertentang dari yang baik sampai dengan yang buruk, dan setiap orang akan mengalaminya. tidak sedikit orang, pada waktu-waktu tertentu mengalami masalah-masalah kesehatan mental selama rentang kehidupannya. Fungsi-fungsi jiwa seperti pikiran, perasaan, sikap, pandangan dan keyakinan hidup, harus dapat saling membantu dan bekerjasama satu sama lain sehingga dapat dikatakan adanya keharmonisan yang menjauhkan orang dari perasaan ragu dan terhindar dari kegelisahan dan pertentangan batin (konflik).
  • Hadfield : ”upaya memeliharaan mental yang sehat dan mencegah agar mentak tidak sakit”. 
  • Alexander Schneiders : ”suatu seni yang praktis dalam mengembangkan dan menggunakan prinsip-prinsip yang berhubungan dengan kesehatan mental dan penyesuaian diri, serta pencegahan dari gangguan-gangguan psikologis”. 
  • Carl Witherington : ”ilmu pemeliharaan kesehatan mental atau sistem tentang prinsip, metode, dan teknik dalam mengembangkan mental yang sehat”.



KARAKTERISTIK MENTAL YANG SEHAT
1. Terhindar dari Gangguan Jiwa
Zakiyah Daradjat (1975) mengemukakan perbedaan antara gangguan jiwa (neurose) dengan penyakit jiwa (psikose), yaitu:
  1. Neurose masih mengetahui dan merasakan kesukarannya, sebaliknya yang kena psikose tidak. 
  2. Neurose kepribadiannya tidak jauh dari realitas dan masih hidup dalam alam kenyataan pada umumnya. sedangkan yang kena psikose kepribadiaannya dari segala segi (tanggapan, perasaan/emosi, dan dorongan-dorongan) sangat terganggu, tidak ada integritas, dan ia hidup jauh dari alam kenyataan.
2. Dapat menyesuaikan diri
Penyesuaian diri (self adjustment) merupakan proses untuk memperoleh/ memenuhi kebutuhan (needs satisfaction), dan mengatasi stres, konflik, frustasi, serta masalah-masalah tertentu dengan cara-cara tertentu. Seseorang dapat dikatakan memiliki penyesuaian diri yang normal apabila dia mampu memenuhi kebutuhan dan mengatasi masalahnya secara wajar, tidak merugikan diri sendiri dan lingkungannya, serta sesuai denagn norma agama.
3. Memanfaatkan potensi semaksimal mungkin
Individu yang sehat mentalnya adalah yang mampu memanfaatkan potensi yang dimilikinya, dalam kegiatan-kegiatan yang positif dan konstruktif bagi pengembangan kualitas dirinya. pemanfaatan itu seperti dalam kegiatan-kegiatan belajar (dirumah, sekolah atau dilingkungan masyarakat), bekerja, berorganisasi, pengembangan hobi, dan berolahraga.
4. Tercapai kebahagiaan pribadi dan orang lain
Orang yang sehat mentalnya menampilkan perilaku atau respon-responnya terhadap situasi dalam memenuhi kebutuhannya, memberikan dampak yang positif bagi dirinya dan atau orang lain. dia mempunyai prinsip bahwa tidak mengorbankan hak orang lain demi kepentingan dirnya sendiri di atas kerugian orang lain. Segala aktivitasnya di tujukan untuk mencapai kebahagiaan bersama.
Karakteristik pribadi yang sehat mentalnya juga dijelaskan pada tabel sebagai berikut (Syamsu Yusuf LN ; 1987).

ASPEK PRIBADI
KARAKTERISTIK
Fisik
Perkembangannya normal.
Berfungsi untuk melakukan tugas-tugasnya.
Sehat, tidak sakit-sakitan.
Psikis
Respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
Memiliki Insight dan rasa humor.
Memiliki respons emosional yang wajar.
Mampu berpikir realistik dan objektif.
Terhindar dari gangguan-gangguan psikologis.
Bersifat kreatif dan inovatif.
Bersifat terbuka dan fleksibel, tidak difensif.
Memiliki perasaan bebas untuk memilih, menyatakan pendapat dan bertindak.
Sosial
Memiliki perasaan empati dan rasa kasih sayang (affection) terhadap orang lain, serta senang untuk memberikan pertolongan kepada orang-orang yang memerlukan pertolongan (sikap alturis).
Mampu berhubungan dengan orang lain secara sehat, penuh cinta kasih dan persahabatan.
Bersifat toleran dan mau menerima tanpa memandang kelas sosial, tingkat pendidikan, politik, agama, suku, ras, atau warna kulit.
Moral-Religius
Beriman kepada Allah, dan taat mengamalkan ajaran-Nya.
Jujur, amanah (bertanggung jawab), dan ikhlas dalam beramal.

Uraian diatas, menunjukan ciri-ciri mental yang sehat, sedangkan yang tidak sehat cirinya sebagai berikut :
  1. Perasaan tidak nyaman (inadequacy) 
  2. Perasaan tidak aman (insecurity) 
  3. Kurang memiliki rasa percaya diri (self-confidence) 
  4. Kurang memahami diri (self-understanding) 
  5. Kurang mendapat kepuasan dalam berhubungan sosial 
  6. Ketidakmatangan emosi 
  7. Kepribadiannya terganggu 
  8. Mengalami patologi dalam struktur sistem syaraf (thorpe, dalam schneiders, 1964;61).