Shelli Vellayati . 19510785 . 3PA02
A. Psikoterapi Person Centered Therapy
- Tokoh Person Centered Therapy
Carl
Ransom Rogers lahir di Oak Park, Illinois, pada 8 Januari 1902. Pada umur 12
tahun keluarganya mengusahakan pertanian dan Rogers menjadi tertarik kepada
pertanian secara ilmiah. Pertanian ini membawanya ke perguruan tinggi, dan pada
tahuntahun pertama Rogers sangat gemar akan ilmu alam dan ilmu hayat. Setelah
menyelesaikan pelajaran di University of Wisconsin pada 1924 Rogers masuk Union
Theological College of Columbia, disana Rogers mendapat pandangan yang liberal
dan filsafat mengenai agama. Kemudian pindah ke Teachers College of Columbia,
disana Rogers terpengaruh oleh filsafat John Dewey serta mengenal psikologi
klinis dengan bimbingan L. Hollingworth. Rogers mendapat gelar M.A. pada 1928
dan doctor pada 1931 di Columbia.
Carl
Rogers adalah seorang psikolog yang terkenal dengan pendekatan terapi klinis
yang berpusat pada klien (client centered). Rogers kemudian menyusun teorinya
dengan pengalamannya sebagai terapis selama bertahun-tahun. Teori Rogers mirip
dengan pendekatan Freud, namun pada hakikatnya Rogers berbeda dengan Freud
karena Rogers menganggap bahwa manusia pada dasarnya baik atau sehat. Dengan
kata lain, Rogers memandang kesehatan mental sebagai proses perkembangan hidup
alamiah, sementara penyakit jiwa, kejahatan, dan persoalan kemanusiaan lain
dipandang sebagai penyimpangan dari kecenderungan alamiah.
Rogers
terkenal sebagai seorang tokoh psikologi humanis, aliran fenomenologis-eksistensial,
psikolog klinis dan terapis, ide-ide dan konsep teorinya banyak didapatkan
dalam pengalamanpengalaman terapeutiknya. Ide pokok dari teori – teori Rogers
yaitu individu memiliki kemampuan dalam diri sendiri untuk mengerti diri, menentukan
hidup, dan menangani masalah–masalah psikisnya asalkan konselor menciptakan
kondisi yang dapat mempermudah perkembangan individu untuk aktualisasi diri.
· Pengertian Psikoterapi Person Centered Therapy
Terapi konseling client-centered adalah kesanggupan
klien untuk sadar dan membuat keputusan-keputusan, sebab klien merupakan orang
yang paling tahu tentang dirinya, dan pantas menemukan tingkah laku yang pantas
bagi dirinya.
· Konsep-konsep Psikoterapi Person Centered Therapy
a). Organism, yaitu keseluruhan individu (the total
individual). Organisme memiliki sifat-sifat berikut:
Organisme beraksi sebagai keseluruhan terhadap medan
phenomenal dengan maksud memenuhi kebutuhankebutuhannya.
Organisme mempunyai satu motif dasar yaitu:
mengaktualisasikan, mempertahankan dan mengembangkan diri.
Organisme mungkin melambangkan pengalamannya, sehingga hal
itu disadari, atau mungkin menolak pelambangan itu, sehingga pengalaman-pengalaman
itu tak disadari, atau mungkin juga organisme itu tak memperdulikan
pengalaman-pengalamannya.
b).Medan phenomenal, yaitu
keseluruhan pengalaman (the totality of experience). Medan phenomenal punya
sifat disadari atau tak disadari, tergantung apakah pengalaman yang mendasari
medan phenomenal itu dilambangkan atau tidak.
Self, yaitu bagian medan phenomenal yang terdiferensiasikan
dan terdiri dari pola-pola pengamatan dan penilaian sadar daripada “I” atau
“me”. Self mempunyai bermacam-macam sifat:
Ø Self berkembang dari interaksi organisme dengan lingkungan.
Ø Self mungkin menginteraksikan nilai-nilai orang lain dan
mengamatinya dalam cara (bentuk) yang tidak wajar.
Ø Self mengejar (menginginkan) consistency (keutuhan/kesatuan,
keselarasan).
Ø Organisme bertingkah laku dalam cara yang selaras
(consistent) dengan self.
Ø Pengalaman-pengalaman yang tak selaras dengan stuktur self
diamati sebagai ancaman.
Ø Self mungkin berubah sebagai hasil dari pematangan
(maturation) dan belajar.
B. Proses Psikoterapi Person Centered Therapy
Secara umum tujuan dari konseling ini adalah untuk
memfokuskan diri klien pada pertanggungjawaban dan kapasitasnya dalam rangka
menemukan cara yang tepat untuk menghadapi realitas yang dihadapi klien (Corey,
1986) atau dengan kata lain membantu klien agar berkembang secara optimal
sehingga mampu menjadi manusia yang berguna. (Sukardi, 1984). Sedangkan secara
terinci tujuannya adalah sebagai berikut :
1. Membebaskan klien dari berbagai konflik psikologis yang
dihadapinya.
2. Menumbuhkan kepercayaan pada diri klien, bahwa ia
memiliki kemampuan untuk mengambil satu atau serangklaian keputusan yang
terbaik bagi dirinya sendiri tanpa merugikan orang lain.
3. Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada klien untuk
belajar mempercayai orang lain, dan memiliki kesiapan secara terbuka untuk
menerima berbagai pengalaman orang lain yang bermanfaat bagi dirinya sendiri.
4. Memberikan kesadaran kepada klien bahwa dirinya adalah
merupakan bagian dari suatu lingkup sosial budaya yang luas, walaupun demikian
ia tetap masih memiliki kekhasan atau keunikan tersendiri.
5. Menumbuhkan suatu keyakinan kepada klien bahwa dirinya
terus tumbuh dan berkembang (Process of becoming). (Sukardi. 1984)
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar